Sebuah franchise yang besar seperti Love Live! menjadi sasaran empuk bagi orang-orang nakal yang berusaha memanfaatkan nama besar Love Live!. Kemarin, dua orang telah ditangkap karena menjual merchandise palsu Love Live! Sunshine!!
Kepolisian dari kota Numazu dan Shizuoka pada hari Rabu kemarin bekerja sama menangkap dua orang yang bekerja sebagai manajer toko karena diduga telah menjual merchandise palsu Love Live! Sunshine!! di Akihabara, Tokyo.
Tersangka diduga telah menjual dan menawarkan merchandise berupa hoodie yang memiliki logo Aqours, yang mana hal itu melanggar hak cipta dari Sunrise, selaku studio yang memproduksi anime Love Live! Sunshine!!. Kedua tersangka merupakan warga Koshigayashi, Saitama yang berusia 55 dan 46 tahun.
Salah satu perwakilan dari Sunrise turut berkomentar mengenai hal ini dan sangat menyayangkan kejadian pelanggaran hak cipta ini. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa 7 hoodie yang diduga melanggar hak cipta dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: ANN