4 Penerbit Manga Populer Ajukan Gugatan Terhadap Situs Manga Ilegal dari Amerika Serikat

Posted on

Penerbit Shueisha, Kodansha, Kadokawa, dan Shogakukan bersatu bersama untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan New York. Gugatan yang diajukan pada 4 September lalu ini  menggungat seorang pengelola dari situs manga ilegal Hoshi no Romi dan tiga situs lainnya yang bermarkas di Amerika Serikat.

Header dari surat gugatan

Penggungat menyatakan bahwa salah satu situs tersebut digugat setelah ditemukan 93.000 volume manga yang diunggah secara ilegal, dan merupakan suksesor dari situs manga ilegal Manga-Mura. Situs-situs tersebut juga telah melakukan pelanggaran hak cipta dan mendapat keuntungan dari pengoperasiannya. Penggungat juga tengah mencatat nilai kerugian serta proses penutupan situs-situs manga tersebut.

Situs Hoshi no Romi (hoshinoromi.org) mengambil nama dari terduga pengelola situs Manga-Mura, Romi Hoshino. Keempat situs manga ilegal ini juga saat ini sudah tak dapat diakses sejak hari Senin. Romi Hoshino saat ini masih dalam pemeriksaan kepolisian di Jepang. Ia ditangkap pihak imigrasi Filipina pada bulan Juli lalu setelah mendapat surat penangkapan dari Pemerintah Jepang.

Cache Cloudflare yang melanggar konten berasal dari hoshinoromi.org dan server backer, zakayloader.org (sebelumnya bernama worldjobproject.org). Cloudflare juga yang menyediakan reverse proxy untuk menutupi lokasi server dan operator/pengelola,” jelas salah satu penerbit. Sebuah kopi dari surat gugatan berjumlah 13 halaman dapat kalian lihat atau unduh dalam link pdf ini.

Beberapa waktu lalu, dua orang yang merupakan rekan dari Hoshino telah menjalani persidangan. Salah satu orang yang berjenis kelamin perempuan dinyatakan tidak bersalah, sementara itu satu orang lagi yang berjenis kelamin laki-laki dijatuhi hukuman penjara.

Sumber: Japan Times, PACER, ANN, Torrent Freak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *