Kensuke Kaneko alias KENKEN, bassist dari grup band Dragon Ash dan Rize ditangkap oleh Kepolisian Tokyo pada akhir Juni lalu atas kepemilikan ganja. Pada hari ini sidang kasusnya dilangsungkan dan Pengadilan Distrik Tokyo menjerat hukuman penjara 6 bulan dan 3 tahun masa percobaan kepadanya.
Dilansir oleh Kyodo News, hakim mengatakan bahwa “Terdakwa bersedia untuk menghentikan keterlibatannya dengan ganja, lingkungan rehabilitasi sudah disediakan, dan penangguhannya telah dipertimbangkan.” Menurut pihak pengadilan pada 19 Juli lalu, KENKEN kedapatan memiliki 0,23 gram ganja di rumahnya di Distrik Shimogyo, Prefektur Kyoto. Saat ditanya penyelidik, KENKEN menyatakan, “Saya mendapatkannya dari teman di Osaka”. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah menggunakan ganja satu sampai dua kali dalam sebulan selama 10 tahun terakhir.Alasan utama ia menggunakannya adalah untuk relaksasi diri.
Polisi tidak hanya menangkap KENKEN, melainkan juga seorang laki-laki yang diketahui ternyata adalah vokalis sekaligus gitaris band Rize, Jesse McFaddin. Status Jesse juga dianggap sebagai tersangka, dan didakwa 2-3 tahun penjara pada pengadilan hari Selasa kemarin.
Pasca penangkapannya, drummer band Rize, Nobuaki Kaneko yang juga kakak dari KENKEN merilis pernyataan permintaan maaf, “Saya memohon maaf dan menyesali kejadian ini.” Lewat akun instagramnya, Kaneko juga mengatakan, “Untuk mencegah situasi yang sama terjadi, setiap anggota dan staf akan saling berkomunikasi sesering mungkin. Kami juga menggelar tes narkoba yang diusulkan pihak staf”.
Sumber: Nikkan Sports, Yahoo! News