Angka dari korban kecelakaan lalu lintas di Jepang pada tahun 2019 turun mencapai 317 jiwa menjadi 3.217 jiwa. Penurunan angka korban kecelakaan ini terjadi selama tiga tahun berturut-turut dan menjadi angka terendah sejak perhitungan dilakukan pada tahun 1948.
Rata-rata korban kecelakaan mencapai 2,54 per 100.000 orang, sebuah rekor terendah dan kurang dari 1/6 dari tahun 1970 yang mencapai 16,33 jiwa per 100.000 orang. Angka korban kecelakaan di Jepang mulai naik pada tahun 1950 hingga 1960, dimana kala itu penggunaan kendaraan makin meluas. Angka tertinggi korban kecelakaan terjadi para tahun 1970, dimana kala itu tercatat 16.765 korban jiwa meninggal dunia. Kala itu juga dikenal dengan koutsuu sensou (perang lalu lintas).
Implementasi dari pemasangan pagar pelindung untuk melindungi para pejalan kaki di kala itu mulai mengurangi angka korban jiwa di setiap tahunnya. Akan tetapi, angka kecelakaan masih merangsek naik bersamaan dengan naiknya jumlah kendaraan seperti mobil di jalan raya. Rekor tertinggi yang tercatat mencapai 957.720 kejadian pada tahun 2004. Implementasi kewajiban penggunaan sabuk pengaman baru dilakukan pada tahun 1985 khusus untuk jalan tol. Sementara itu, kewajiban penggunaan sabuk pengaman di jalan raya baru dicanangkan pada tahun 1992.
Makin turunnya angka jumlah korban kecelakaan juga disebabkan oleh makin canggihnya teknologi dalam kendaraan. Salah satu teknologi yang sangat berpengaruh dalam keselamatan pengguna jalan adalah airbag. Kemudian sistem keamanan mulai dikembangkan seperti teknologi anti tabrakan dalam setiap mobil dan LDWS (Lange Departure Warning System).
Sumber: Nippon