Kepolisian Prefektur Fukuoka dan sektor lainnya telah menangkap pria berusia 26 tahun dan wanita berusia 24 tahun pada hari Rabu lalu. Keduanya diduga terkait dengan kasus pembajakan manga dalam situs Manga-Mura. Investigasi kini masih berlanjut setelah sejumlah nama muncul yang diduga juga terkait dalam kasus ini.
Dua warga Tokyo yang ditangkap tersebut diduga mengunggah chapter 866 dari manga karya Eiichiro Oda, “One Piece” di sebuah situs pada 29 Mei 2017. Mereka dilaporkan sudah mengakui telah melanggar hak cipta milik orang lain. Polisi juga tengah menelusuri apakah keduanya juga mengunggah manga lainnya di situs-situs lainnya tanpa izin.
Menurut pihak kepolisian, pria dan wanita tersebut merupakan teman dari Romi Hoshino (28), pria yang diduga adalah manajer Manga-Mura yang ditangkap di Filipina. Pihak Imigrasi Filipina menahan Hoshino pada hari Minggu lalu.
Pihak yang berwajib juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang pria berkewarganegaraan Jepang yang masih tersangkut kasus Manga-Mura. Media Asahi Shimbun melaporkan pada Rabu lalu, bahwa sebuah kelompok beranggotakan empat orang termasuk Hoshino terlibat dalam proses pengoperasian situs Manga-Mura.
Mainichi Shimbun esoknya juga melaporkan, bahwa kelompok tersebut beranggotakan lebih dari 10 orang, dimana mayoritas anggota masih berusia 20-an tahun. Mereka diduga mengunggah puluhan ribu volume manga di situs tersebut. Investigasi kini masih berjalan, dan polisi juga melanjutkan pencarian terhadap tersangka lainnya.
Menurut Asosiasi Distribusi Konten Luar Negeri (CODA) milik Jepang, para pengguna internet telah mengakses Manga-Mura kurang lebih sebanyak 620 juta kali pada September 2017 hingga Februari 2018. Kerugian hak cipta yang diderita para penerbit dari pembajakan manga ini mencapai 319,2 milyar Yen. Nilai kerugian ini menjadi rekor terbaru dalam kasus pelanggaran hak cipta di Jepang.
Sumber: Asahi Shimbun, Mainichi Shimbun, ANN