Pada hari Kamis kemarin, Kepolisian Sektor Saiwai-ku di Prefektur Kanagawa meringkus seorang siswa dari sekolah kejuruan yang masih berusia 18 tahun. Siswa yang tinggal di kota Kawasaki ini diduga melakukan perbuatan cabul dan pelanggaran hukum dalam pencegahan gangguan tingkat prefektur.
Polisi menjelaskan bahwa pelaku memeluk tubuh seorang karyawati (23) dari belakang pada tanggal 22 November lalu. Polisi kemudian menangkap pelaku setelah korban melaporkannya ke polisi di hari yang sama. Pelaku mengakui bahwa ia sangat tertarik dengan payudara dari perempuan muda dan ingin menyentuhnya.
Siswa ini sebelumnya juga harus berurusan dengan kepolisian di Prefektur Kanagawa setelah dua kali melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawati lainnya. Pada tanggal 18 Oktober, siswa ini secara sengaja menyentuh payudara seorang karyawati berusia 41 tahun di Distrik Tsurumi pada pukul 18:55 waktu setempat. Kemudian pada pukul 19:20 di hari yang sama, ia meraba-raba seorang karyawati lainnya yang berusia 24 tahun dari belakang di Distrik Saiwai, Kota Kawasaki.
Tak hanya itu, pada 1 November lalu ia juga melakukan perbuatan cabul dengan memeluk dan menggerayangi tubuh karyawati berusia 29 tahun dari belakang yang tinggal di prefektur yang sama. Tak diketahui apakah korban tersebut sudah melaporkan kejadian yang menimpanya, namun berkat pengakuan siswa tersebut, kasus akhirnya dikembangkan. Setelah dikumpulkannya barang bukti, akhirnya siswa ini diringkus kembali pada akhir bulan lalu.
Gambar: Twinameless
Sumber: Kanagawa Shimbun