Pengalaman buruk didapatkan salah satu otaku asal Tiongkok, tepatnya dari kota Changsa. Hasil perburuannya di Comiket 96, harus diamankan oleh pihak Bea Cukai di Bandar Udara Internasional Huanghua Changsha. Diamankannya barang-barang ini tidak luput dari media nasional dan lokal disana, serta membuat banyak netizen dari Tiongkok, Jepang dan negara lainnya memberikan komentarnya.
中国人オタク
コミケの戦利品の数々を長沙黄花国際空港の税関で全て没収された上、ニュースにもなる pic.twitter.com/400SHvmxDQ— lain (@lain_the_wired) August 19, 2019
Salah satu stasiun televisi menampilkan langsung beberapa doujinshi yang diamankan, dan tampak banyak sekali judul dari artist populer di dunia doujinshi. Artist tersebut seperti Hyouta, Amekasaikuta, yd, dan masih banyak lagi.
Berikut adalah beberapa komentar netizen mengenai berita tersebut:
“Kenapa tak disembunyikan dibalik lengan baju? Jika dia melewati garis keamanan dengan benar, barang-barang itu tidak akan disita.”
“..Heaven’s Gate”
“Dari awal, Tiongkok memang melarang adanya buku erotis.”
“Inilah kenapa warga Hong Kong berjuang demi kebebasan. Kami tak ingin menjadi bagian dari Tiongkok.”
“Suatu hari di Jerman,
Bea Cukai: Apa yang di dalam parsel?
Saya: 35 komik R-18
Bea Cukai: Bisa kami lihat apa yang di dalam parsel?
Saya: Silahkan
Bea Cukai: *melihat sedikit* Baiklah itu komik R-18 yang aneh, bayarlah pajak 7% dan kamu bisa pulang.
XDD”
Perlu diketahui Tiongkok memiliki peraturan terhadap pornografi yang sangat ketat. Pada pertengahan 2000-an, pemerintah Tiongkok melakukan penutupan besar-besaran terhadap situs-situs pornografi. Kemudian produksi film dan media cetak makin dibatasi, hingga resmi dilarang secara penuh. Namun pihak berwajib dan para penyedia situs dewasa disana masih melakukan permainan kucing dan tikus hingga detik ini. Kepemilikan barang berbau pornografi dapat dihukum penjara hingga 3 tahun, dan denda 20.000 yuan (40 juta rupiah). Hukuman bisa bertambah hingga penjara seumur hidup jika pelaku merupakan distributor film dewasa.
Sumber: Otakomu