Imbauan dari Menpora kepada bioskop-bioskop di Indonesia untuk memberlakukan kebijakan nyanyi Indonesia Raya di bioskop menjadi viral. Kegaduhan di media sosial tersebut berasal dari tindakan menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia tersebut.
Surat bernomor 1.30.1/Menpora/2019 itu sebelumnya ditetapkan pada hari Rabu, tanggal 30 Januari 2019. Rivki Morais Umagapi selaku Content Marketing CJ CGV Cinemas membenarkan bahwa pihaknya baru saja mendapat surat edaran dari Kemenpora pada hari tersebut.
Pada hari ini, muncul kabar baru langsung dari Kemenpora itu sendiri. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mencabut surat imbauan yang beredar itu. Pencabutan imbauan ini berdasarkan sejumlah pertimbangan dan penolakan dari sejumlah pihak.
Sekretaris Menteri Pendidikan dan Olahraga Republik Indonesia, Gatot S. Dewa Broto baru saja mengeluarkan cuitan terbaru terkait imbauan tersebut pagi ini, pukul 09.40 WIB.
Alhamdulillah, surat himbauan ttg menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga krn resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wass.
— Gatot S. Dewa Broto (@gsdewabroto) February 1, 2019
Cuitan tersebut mengkonfirmasi tentang nasib dari surat imbauan yang ditarik oleh Imam Nahrawi.
Dilansir dari Detik, Gatot S. Dewa Broto berujar, “Kondisinya hanya untuk mempererat rasa kebangsaan karena suasana ini kan di tahun politik itu kandang-kadang kan sangat fragile sekali, terkotak-kotak itu sangat mudah sekali kan.”
CONTINUE READING BELOW
Isi surat yang resmi dicabut ole Menpora tersebut adalah sebagai berikut:
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada Tanah Air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Apa pendapatmu tentang surat edaran Menpora tentang menyanyi Indonesia Raya di Bioskop itu sendiri? Bagikan opinimu mengenai pencabutan imbauan ini melalui kolom komentar!
Sumber: Detik