Kepolisian Prefektur Fukui dan Kepolisian Prefektur Divisi Lingkungan Hidup amankan seorang mahasiswa (27) pada hari Rabu lalu dikarenakan kecurigaan pelanggaran hak cipta dan penipuan. Individu berjenis kelamin laki-laki ini diduga menipu korban dari penjualan kartu Yu-Gi-Oh! palsu. Pemeriksaan telah selesai, dan diketahui terduga sudah menjalankan bisnis ini sejak lama.
Tidak diketahui secara detail sejak kapan terduga mulai menjual kartu Yu-Gi-Oh! palsu ini, namun ia mendapatkan 4,2 juta yen dari penjualan 8 kartu. Di kantor polisi Sabae dan kantor polisi lainnya diamankan barang bukti tiga kartu palsu yang dijual sebelumnya dan tujuh lainnya pasca peringkusan sang terduga.
TCG Yu-Gi-Oh! yang diamankan polisi
Polisi menjelaskan, bahwa terduga menjual tiga kartu palsu tersebut kepada tiga laki-laki berumur 20 tahunan di Prefektur Fukui dengan total harga 14,3 juta yen sejak Juni hingga pertengahan September. Lima kartu lainnya juga terjual dengan harga 2,8 juta yen, sementara sisanya masih belum terjual.
Terduga sebelumnya membeli kartu-kartu tersebut seharga 10.000 yen di internet dan menjualnya kembali dalam beberapa situs. Kartu dengan nilai tertinggi seperti hadiah dari turnamen dibungkus sedemikian rupa agar menarik pembeli dan dijual dengan harga maksimal 1,92 juta yen. Hasil penjualan ini digunakan terduga untuk memberi produk berkualitas lainnya dan juga untuk senang-senang.
Sumber: Fukuishi Shimbun