KPI Sudah Peringatkan 11 Stasiun TV

Posted on

Komisi Penyiaran Indonesia baru saja melayangkan peringatan keras kepada stasiun-stasiun televisi yang menayangkan iklan Blackpink yang mempromosikan Birthday Sale tanggal 12 Desember 2018. Surat tersebut telah ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (11/12/2018).

Surat peringatan ini juga hadir atas laporan tindak lanjut dari Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi yang diwakili Maimon, Aprilia, Hani, Wafa, dan Savia atas 85.000 tanda tangan petisi “Hentikan Iklan Shopee Blackpink” dengan langsung mengadukan hal terkait ke kantor KPI.

Tidak hanya perihal iklan Blackpink, Maimon juga mengadukan iklan, sinetron dan tayangan TV lain yang berpotensi menimbulkan pengaruh buruk pada anak-anak.

KPI Keluarkan Surat Peringatan terkait Tayangan Shopee BlackpinkSenin (10/12), Aliansi Perempuan Cinta Pertiwi, yang…

Posted by Maimon Herawati on Monday, 10 December 2018

Dilansir dari Tirto dan kpi.go.id, Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano menyatakan bahwa pihaknya menyayangkan tampilan iklan Shopee dan program acara tersebut karena berpotensi melanggar norma-norman kesopanan yang dianut masyarakat Indonesia secara umum.

“Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan,” ujar Hadly.”

Dalam himbauan tersebut, Hadly juga memberitahukan, “Surat peringatan juga ditembuskan pada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditanda-tangani bersama KPI, P3I melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat.”

“Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” tegas Hardly lagi.

Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan “Shopee” yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.


CONTINUE READING BELOW


Sebelas stasiun televisi yang kena surat peringatan tersebut yakni Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans7, GTV, Net, dan SCTV.  Dalam surat itu diterangkan, bahwa siaran Iklan yang dimaksud menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim.

Apakah menurut kamu peringatan dari KPI ini akan berpengaruh? Bagikan pendapatmu di kolom komentar!


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *