Selama pandemi ini terdapat format video di Jepang bernama Fast Eiga yang terjemahannya adalah “Film Cepat”. Sesuai namanya video berdurasi 10 menit tersebut menghadirkan klip gambar film sambil merangkum ceritanya via subtitel dan narasi. Tentunya akibat pandemi format ini populer akibat sulitnya akses ke bioskop.
Kepolisian Prefektur Miyagi telah menahan 3 pria dan seorang wanita di kota Sapporo akibat pelanggaran hak cipta, yang membuat ini pertama kalinya penduduk di sana ditahan akibat membuat video dengan format ini.
Survey dari industri film mengatakan bahwa aktivitas saluran Youtube yang memposting 2.100 film dari 55 akun menghasilkan kerugian hingga 95,6 milyar yen. Salah satu tersangka adalah Kenya Takase (26) yang memulai aktivitas sejak Juli 2020. Polisi menuduh bahwa postingan video tanpa ijin dilakukan untuk meraup penghasilan iklan sampai jutaan yen. Beberapa video dikatakan telah mencapai jutaan tampilan serta diduplikasi di akun lain yang dimiliki para tersangka.
Jepang tidak memiliki hukum semacam Fair Use yang umum digunakan di negara barat. Di mana ada toleransi untuk penggunaan konten tanpa ijin resmi demi edukasi, berita, maupun review.
Sumber: NHK