SMP Jepang Diprotes Akibat Kebijakan Pakaian Dalam

Posted on

Tidak setiap sekolah di Jepang mewajibkan muridnya menggunakan pakaian dalam putih yang polos. Namun studi Asosiasi Advokat Prefektur Saga baru-baru ini menemukan 13 dari 22 SMP di Kota Saga memiliki aturan seperti itu untuk muridnya. Alasannya agar tidak menyebabkan gangguan atau berkontribusi pada suasana seksual, dan pakaian dalam putih, terutama bra putih; adalah warna yang paling tidak mungkin untuk menonjol dari seragam.

Tujuannya dapat dimengerti, dan meskipun agak aneh untuk menyatakan aturan tersebut sebagai “wajib pakaian dalam putih” dan bukan “warna pakaian dalam yang menonjol tidak diperbolehkan.” Secara praktis selama pakaian dalam yang tidak berwarna putih tidak terlihat, tidak ada yang akan tahu warnanya putih, dan para murid tidak akan mendapat masalah karenanya, Hanya saja studi asosiasi menemukan bahwa setidaknya satu sekolah dengan aturan tersebut secara berkala memeriksa warna bra yang dikenakan siswi hari itu.

Para siswi (usia antara 12 dan 15 tahun) tidak diharuskan untuk melepas atasan mereka untuk pemeriksaan, tetapi sebagai gantinya seorang guru menarik salah satu tali bra melalui kerah blusnya untuk memeriksa warnanya . Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh seorang guru perempuan, tetapi asosiasi pengacara masih menganggap praktik tersebut tercela, dengan mengatakan:

“Memerintahkan seseorang untuk menunjukkan pakaian dalamnya adalah pelanggaran hak asasi manusia. Ini tidak dapat diterima hanya karena anak-anaklah yang diberi perintah. “

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari laporan yang disampaikan oleh asosiasi ke Dewan Pendidikan Prefektur Saga dan organisasi PTA lokal yang menyerukan reformasi peraturan sekolah. Peraturan meragukan lainnya yang dibahas dalam laporan tersebut termasuk larangan gaya rambut “mohawk lembut”, tidak mengizinkan siswa untuk mengenakan syal saat berseragam, dan aturan berpakaian/gaya rambut yang berbeda tergantung pada jenis kelamin siswa. Yang juga dibahas adalah potensi kebingungan dari sekolah yang memiliki kedua aturan yang membatasi penggunaan media sosial, untuk kepentingan melindungi privasi siswa, namun membutuhkan tag nama yang terlihat di seragam mereka, sehingga mengungkapkan nama mereka kepada orang yang lewat dalam perjalanan ke/dari sekolah.

Asosiasi mendesak sekolah untuk mempertimbangkan kembali apakah peraturan mereka benar-benar berdampak positif pada kualitas pendidikan, terutama di era modern, dan mempertimbangkan masukan murid saat membuat revisi untuk membantu menumbuhkan toleransi.

Sumber: Soranews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *