KNTL RUUP Viral! Para Musisi Tolak RUU Permusikan!

Posted on

Mungkin kamu sudah membaca tentang respon para musisi di artikel sebelumnya, dan salah satunya adalah Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca. Kini, para musisi mulai meramaikan tagar penolakan RUU Permusikan, yang disingkat KNTL RUUP!

KNTL RUUP adalah singkatan dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Melalui pos Instagram di atas, akun instagram resmi Efek Rumah Kaca menegaskan bahwa ini adalah bagian dari tagar #TolakRUUPermusikan, sebuah gerakan media sosial yang menolak RUU tersebut!

Dilansir dari Tirto, Vokalis Efek Rumah Kaca, Cholil Mahmud, adalah salah satu yang mengkritik. Ia menilai jika RUU Permusikan diterapkan maka ia akan mengekang kebebasan berekspresi bukan cuma musisi, tapi setiap orang.

“Ada di dalam Pasal 5, dan 50 untuk ketentuan pidananya. Mungkin saja lagunya Iwan Fals yang Bongkar, yang semua orang tahu [liriknya] ‘kita harus turun ke jalan, robohkan setan yang berdiri mengangkang’ itu sangat provokatif dan itu memenuhi ketentuan pidana pasal 50. Menurut interpretasi penegak hukum misalnya,” demikian salah satu pendapat Cholil.

Saat ini, pos yang memulai gerakan #KNTLruup ini sudah disukai hampir 40 ribu warga Instagram, yang kemudian menelurkan akun resminya, @koalisinasionaltolakruup.


CONTINUE READING BELOW


Tidak berhenti sampai di situ pula, Danilla Riyadi pun ikut membuka petisi change.org mewakili teman-teman sesama Koalisi Nasional Tolak Rancangan Undang-Undang Permusikan.

Petisi ini menargetkan 75 ribu orang untuk menandatanganinya sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Hingga saat ini, petisi tersebut sudah menjaring lebih dari 50 ribu orang yang menandatanganinya.

Menurut kamu, apakah gerakan seperti KNTL RUUP akan berpengaruh ke masa depan RUU Permusikan, ataukah hanya menjadi tren viral yang hilang dalam waktu sekejap? Bagikan pendapatmu lewat kolom komentar di bawah ini!


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *